Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
19 Juli 2025
Reading Time: 2 mins read
0
foto/doc : Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

foto/doc : Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Impor Gula

Kasnobnews, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal sebagai Tom Lembong, resmi dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Kamis (18/7/2025).

RELATED POSTS

JPU Melati Panjaitan Tuntut Ringan Terduga Bandar Narkoba, Tak Sejalan Dengan Upaya Pemerintah Berantas Narkoba

Rutan Samarinda Periksa Ponsel Petugas demi Cegah Judi Online

Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI: Konsolidasi Kepemimpinan dan Arah Baru Partai Gajah Merah

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

@sorotan

Putusan ini dibacakan setelah Lembong dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam perkara impor gula kristal mentah saat menjabat sebagai Mendag periode 2015–2016. Selain pidana penjara, ia juga dijatuhi denda Rp750 juta, dengan ketentuan subsider 6 bulan kurungan apabila tidak dibayar.

Kerugian Negara dan Unsur Penyalahgunaan Wewenang

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan bahwa Tom Lembong bersalah karena mengeluarkan izin impor yang merugikan keuangan negara hingga Rp578 miliar. Meskipun tidak menikmati hasil keuangan secara langsung, tindakan Lembong dinilai telah memperkaya pihak lain secara melawan hukum.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan wewenang yang menyebabkan kerugian negara,” ungkap hakim ketua saat membacakan vonis, dikutip dari Kompas.id.

Majelis hakim mengakui bahwa Lembong tidak terbukti menerima suap atau gratifikasi, namun ia tetap bertanggung jawab atas kebijakan yang memfasilitasi keuntungan perusahaan swasta tertentu.

Perjalanan Kasus

Kasus ini pertama kali diselidiki Kejaksaan Agung sejak Oktober 2023. Penyelidikan berkembang setelah ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengeluaran izin impor gula yang tidak sesuai prosedur.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka pada Oktober 2024. Selama proses penyidikan dan persidangan, jaksa menghadirkan sejumlah saksi, termasuk pejabat Kementerian Perdagangan dan pengusaha swasta.

Tanggapan Lembong dan Rencana Banding

Usai pembacaan vonis, kuasa hukum Tom Lembong menyatakan akan mempertimbangkan upaya hukum banding. Mereka menilai bahwa tindakan kliennya lebih bersifat kebijakan negara, bukan korupsi yang bermotif pribadi.

“Pak Tom hanya menjalankan kebijakan yang saat itu diperlukan untuk menjamin stok dan stabilitas harga pangan nasional,” ujar pengacara Lembong usai persidangan, dilansir dari Kompas.

Reaksi Publik

Kasus ini menarik perhatian luas karena Lembong selama ini dikenal sebagai figur profesional dengan latar belakang swasta yang bersih. Tak sedikit publik yang menilai bahwa vonis ini merupakan preseden penting atas praktik tata kelola impor dan kebijakan ekonomi strategis negara.

Tags: Berita Hari IniHukum & KriminalKasus Menteri PerdaganganKompasKorupsi Impor GulaTom LembongVonis Tipikor
Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

JPU Melati Panjaitan Tuntut Ringan Terduga Bandar Narkoba, Tak Sejalan Dengan Upaya Pemerintah Berantas Narkoba
Berita

JPU Melati Panjaitan Tuntut Ringan Terduga Bandar Narkoba, Tak Sejalan Dengan Upaya Pemerintah Berantas Narkoba

26 Agustus 2025
Foto/doc : Rutan Samarinda Periksa Ponsel Petugas demi Cegah Judi Online
Hukum & Politik

Rutan Samarinda Periksa Ponsel Petugas demi Cegah Judi Online

22 Juli 2025
Foto/doc : Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI: Konsolidasi Kepemimpinan dan Arah Baru Partai Gajah Merah
Hukum & Politik

Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI: Konsolidasi Kepemimpinan dan Arah Baru Partai Gajah Merah

21 Juli 2025
Foto/Doc: PSI Resmi Ganti Logo Jadi Gajah Kepala Merah: 'Nggak Pernah Lupa' Kata PSI, Netizen Heboh
Hukum & Politik

PSI Resmi Ganti Logo Jadi Gajah Kepala Merah: ‘Nggak Pernah Lupa’ Kata PSI, Netizen Heboh

21 Juli 2025
foto/doc :MK Putuskan Pemerintah Tak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik, UU ITE Diubah
Hukum & Politik

MK Putuskan Pemerintah Tak Bisa Lapor Pencemaran Nama Baik, UU ITE Diubah

17 Juli 2025
Next Post
Foto/doc : Liburan ke Pematangsiantar? Siapa Takut! Kota Transit yang Diam-Diam Bikin Kangen

Liburan ke Pematangsiantar? Siapa Takut! Kota Transit yang Diam-Diam Bikin Kangen

Twitter Proves Adidas Superstars Still Dominate Fashionable Footwear

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Rutan Kelas I Medan Gelar Razia Rutin dan Penertiban Listrik untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rutan Kelas I Medan Gelar Razia Rutin dan Penertiban Listrik untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

7 Agustus 2025

Kuta Offers Many Hotspots for People with Alternative Lifestyles

16 Juli 2025
Gawat!! Dedek Jadi Bigbos Narkoba dan Lodes di Rutan kelas IIB Humbahas, Kanwil Kemenkumham Diminta Turun Tangan

Gawat!! Dedek Jadi Bigbos Narkoba dan Lodes di Rutan kelas IIB Humbahas, Kanwil Kemenkumham Diminta Turun Tangan

22 Juli 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Jaringan Judi Togel ‘Loreng’ di Simalungun Tantang Polisi
  • Panglima TNI dan Kapolri Harus Turun Tangan: Dua Prajurit Jual Wewenang untuk Bandar Togel
  • 300 Jiwa Tersentuh: Catatan Sukses Bakti Sosial Peduli Kesehatan Yayasan Buddha Tzu Chi di Lapas Tebing Tinggi

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In