Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
15 September 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

kasnobnews.com, | Ridoiman Junifer Purba,S.H, Selaku lurah kelurahan Simalungun akhirnya melayangkan surat teguran kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menempel langsung ke tembok penahan Banjir yang berada di jalan pematang, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar.

RELATED POSTS

Pastikan Keamanan Internal, 100 Peserta Tes Urine di Lapas Tebing Tinggi Negatif Narkoba

Mengukir Budaya Profesional: Ditjenpas Pastikan Pembinaan Karir Petugas Pengamanan Jelas dan Akuntabel

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Surat tersebut dilayangkan pada 15 September 2025 kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

Dalam surat tersebut, Lurah kelurahan Simalungun, Meminta agar aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung dihentikan. Dan berharap agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan sesuai dengan Permen PUPR nomor 28 tahun 2015, tentang Garis Sempadan Sungai, dan PP nomor 37 tahun 2012 serta Perda No 7 tahun 2022 tentang RT/RW.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah bangunan sedang dibangun di Sempadan Sungai Bah bolon. Tepatnya di dekat Kolam Renang Detis, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan,Kota Pematangsiantar.

 

Bangunan yang sedang dikerjakan itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait dan tidak Sesuai dengan Kerangka Ruang Kota(KRK) Kota Pematangsiantar.

 

Ironisnya, Bangunan itu memanfaatkan langsung tembok penahan Banjir yang sebelumnya dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pematangsiantar.

 

Pantauan dilokasi, pada Jumat 12 September 2025, tampak pemilik bangunan mengecor bahu tembok penahan Air guna menyambung bangunan lantai dua.

 

Menurut salah seorang warga sekitar, Bangunan yang sedang dikerjakan tukang itu adalah milik Amut.

 

“Punya amut pengusaha showroom Apollo itu bang. Dibangun mau buat hotel katanya bang,” ungkap warga yang tidak mau menyebut namanya.

 

Selain memanfaatkan Tembok penahan Banjir, Bangunan tersebut juga telah menyalahi aturan Permen PUPR nomor 28 tahun 2025, tentang garis Sempadan Sungai dan Danau.

 

Kemudian, hal itu juga bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai serta Perda Nomor 7 tahun 2022, tentang RTRW kota Pematangsiantar.

 

Berdasarkan Undang undang dan peraturan, bangunan tersebut sudah selayaknya dibongkar. Sebab jika bangunan itu tetap dilanjutkan, maka dikhawatirkan akan memicu bencana banjir yang berdampak luas terhadap masyarakat sekitar.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015,Seharusnya bangunan tersebut dapat didirikan dengan jarak 5 meter dari tanggul sungai. Namun, aturan itu sepertinya dianggap remeh oleh pemilik bangunan.

Pasalnya, bangunan itu malah memanfaatkan tanggul sungai sebagai dinding dasar pada lantai satu. Dan tanggul tersebut juga dimanfaatkan menjadi penopang lantai dua bangunan.

Untuk itu, Masyarakat berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar melalui dinas terkait untuk segera menghentikan dan membongkar bangunan tersebut.

Selain membongkar bangunan, Pihak terkait juga diminta menindak tegas pemilik bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Tim)

Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Pastikan Keamanan Internal, 100 Peserta Tes Urine di Lapas Tebing Tinggi Negatif Narkoba
Berita

Pastikan Keamanan Internal, 100 Peserta Tes Urine di Lapas Tebing Tinggi Negatif Narkoba

8 Januari 2026
Mengukir Budaya Profesional: Ditjenpas Pastikan Pembinaan Karir Petugas Pengamanan Jelas dan Akuntabel
Berita

Mengukir Budaya Profesional: Ditjenpas Pastikan Pembinaan Karir Petugas Pengamanan Jelas dan Akuntabel

20 November 2025
Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan
Berita

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

19 November 2025
Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar
Berita

Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar

19 November 2025
Ilustrasi Gambar : Tempat Hiburan Malam Koin Bar
Berita

Luar Biasa Mengkhawatirkan: Dugaan Peredaran Ekstasi Koin Bar Masih Dikendalikan Mimi dari Rutan

15 November 2025
Akselerasi Kepemimpinan Baru Golkar Kepri
Berita

Akselerasi Kepemimpinan Baru Golkar Kepri

14 November 2025
Next Post
Lapas Binjai Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban: Mengimplementasikan Sistem Pengamanan yang Efektif dan Responsif

Lapas Binjai Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban: Mengimplementasikan Sistem Pengamanan yang Efektif dan Responsif

Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Langkat : Menilai Kualitas Pelayanan dan Mewujudkan Zona Integritas

Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Langkat : Menilai Kualitas Pelayanan dan Mewujudkan Zona Integritas

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Donor Darah Lapas Tebing Tinggi: Bentuk Pengabdian dan Kepedulian

Donor Darah Lapas Tebing Tinggi: Bentuk Pengabdian dan Kepedulian

13 Agustus 2025
PK Ahli Utama Dirjenpas Disambut Hangat Oleh Kalapas Binjai dan Pejabat Yang Bertugas (Doc/Foto :Humas Lapas Binjai)

Ajub Suratman Tinjau Fasilitas Lapas Binjai

19 September 2025
Lapas Tebing Tinggi Peringati HUT RI dengan Pekan Olahraga

Lapas Tebing Tinggi Peringati HUT RI dengan Pekan Olahraga

12 Agustus 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Pastikan Keamanan Internal, 100 Peserta Tes Urine di Lapas Tebing Tinggi Negatif Narkoba
  • Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?
  • Tahun Baru 2026: Rutan Kabanjahe Tetap Melayani!

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In