Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
15 September 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

kasnobnews.com, | Ridoiman Junifer Purba,S.H, Selaku lurah kelurahan Simalungun akhirnya melayangkan surat teguran kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menempel langsung ke tembok penahan Banjir yang berada di jalan pematang, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, kota Pematangsiantar.

RELATED POSTS

Panglima TNI dan Kapolri Harus Turun Tangan: Dua Prajurit Jual Wewenang untuk Bandar Togel

300 Jiwa Tersentuh: Catatan Sukses Bakti Sosial Peduli Kesehatan Yayasan Buddha Tzu Chi di Lapas Tebing Tinggi

Lapas Padangsidimpuan Siap Cetak Wirausahawan Mandiri dari Balik Jeruji

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Surat tersebut dilayangkan pada 15 September 2025 kepada Indra Kesuma selaku pemilik bangunan yang menyalahi aturan tersebut.

Dalam surat tersebut, Lurah kelurahan Simalungun, Meminta agar aktivitas pembangunan yang sedang berlangsung dihentikan. Dan berharap agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan yang telah menyalahi aturan sesuai dengan Permen PUPR nomor 28 tahun 2015, tentang Garis Sempadan Sungai, dan PP nomor 37 tahun 2012 serta Perda No 7 tahun 2022 tentang RT/RW.

Sebelumnya diberitakan, Sebuah bangunan sedang dibangun di Sempadan Sungai Bah bolon. Tepatnya di dekat Kolam Renang Detis, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan,Kota Pematangsiantar.

 

Bangunan yang sedang dikerjakan itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait dan tidak Sesuai dengan Kerangka Ruang Kota(KRK) Kota Pematangsiantar.

 

Ironisnya, Bangunan itu memanfaatkan langsung tembok penahan Banjir yang sebelumnya dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pematangsiantar.

 

Pantauan dilokasi, pada Jumat 12 September 2025, tampak pemilik bangunan mengecor bahu tembok penahan Air guna menyambung bangunan lantai dua.

 

Menurut salah seorang warga sekitar, Bangunan yang sedang dikerjakan tukang itu adalah milik Amut.

 

“Punya amut pengusaha showroom Apollo itu bang. Dibangun mau buat hotel katanya bang,” ungkap warga yang tidak mau menyebut namanya.

 

Selain memanfaatkan Tembok penahan Banjir, Bangunan tersebut juga telah menyalahi aturan Permen PUPR nomor 28 tahun 2025, tentang garis Sempadan Sungai dan Danau.

 

Kemudian, hal itu juga bertentangan dengan UU Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai serta Perda Nomor 7 tahun 2022, tentang RTRW kota Pematangsiantar.

 

Berdasarkan Undang undang dan peraturan, bangunan tersebut sudah selayaknya dibongkar. Sebab jika bangunan itu tetap dilanjutkan, maka dikhawatirkan akan memicu bencana banjir yang berdampak luas terhadap masyarakat sekitar.

 

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015,Seharusnya bangunan tersebut dapat didirikan dengan jarak 5 meter dari tanggul sungai. Namun, aturan itu sepertinya dianggap remeh oleh pemilik bangunan.

Pasalnya, bangunan itu malah memanfaatkan tanggul sungai sebagai dinding dasar pada lantai satu. Dan tanggul tersebut juga dimanfaatkan menjadi penopang lantai dua bangunan.

Untuk itu, Masyarakat berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar melalui dinas terkait untuk segera menghentikan dan membongkar bangunan tersebut.

Selain membongkar bangunan, Pihak terkait juga diminta menindak tegas pemilik bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.(Tim)

Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Panglima TNI dan Kapolri Harus Turun Tangan: Dua Prajurit Jual Wewenang untuk Bandar Togel
Berita

Panglima TNI dan Kapolri Harus Turun Tangan: Dua Prajurit Jual Wewenang untuk Bandar Togel

2 November 2025
300 Jiwa Tersentuh: Catatan Sukses Bakti Sosial Peduli Kesehatan Yayasan Buddha Tzu Chi di Lapas Tebing Tinggi
Berita

300 Jiwa Tersentuh: Catatan Sukses Bakti Sosial Peduli Kesehatan Yayasan Buddha Tzu Chi di Lapas Tebing Tinggi

2 November 2025
Lapas Padangsidimpuan Siap Cetak Wirausahawan Mandiri dari Balik Jeruji
Berita

Lapas Padangsidimpuan Siap Cetak Wirausahawan Mandiri dari Balik Jeruji

23 Oktober 2025
Pengawasan Ketat Rutan Medan Terbukti, Isu Narkoba Terbantah Total
Berita

Pengawasan Ketat Rutan Medan Terbukti, Isu Narkoba Terbantah Total

14 Oktober 2025
Lapas Siborong-borong: Steril dari Hoaks
Berita

Lapas Siborong-borong: Steril dari Hoaks

13 Oktober 2025
Proyek Drainase Rp200 Juta di Siantar Marihat Rusak, Kualitas Kerja Pokmas MekarJaya Dipertanyakan
Berita

Proyek Drainase Rp200 Juta di Siantar Marihat Rusak, Kualitas Kerja Pokmas MekarJaya Dipertanyakan

13 Oktober 2025
Next Post
Lapas Binjai Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban: Mengimplementasikan Sistem Pengamanan yang Efektif dan Responsif

Lapas Binjai Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban: Mengimplementasikan Sistem Pengamanan yang Efektif dan Responsif

Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Langkat : Menilai Kualitas Pelayanan dan Mewujudkan Zona Integritas

Verifikasi Lapangan di Lapas Narkotika Langkat : Menilai Kualitas Pelayanan dan Mewujudkan Zona Integritas

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Exclusive: Selena Gomez Reveals Why She Reconnected with Justin Bieber

12 Juli 2025
Pembinaan Kepribadian Warga Binaan : Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Bagikan Pakaian Seragam

Pembinaan Kepribadian Warga Binaan : Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Bagikan Pakaian Seragam

28 Agustus 2025
Lapas Tebing Tinggi Tingkatkan Pengawasan dan Pelayanan : Sejalan dengan Prinsip Pemasyarakatan yang Humanis dan Berkeadilan

Lapas Tebing Tinggi Tingkatkan Pengawasan dan Pelayanan : Sejalan dengan Prinsip Pemasyarakatan yang Humanis dan Berkeadilan

13 September 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Jaringan Judi Togel ‘Loreng’ di Simalungun Tantang Polisi
  • Panglima TNI dan Kapolri Harus Turun Tangan: Dua Prajurit Jual Wewenang untuk Bandar Togel
  • 300 Jiwa Tersentuh: Catatan Sukses Bakti Sosial Peduli Kesehatan Yayasan Buddha Tzu Chi di Lapas Tebing Tinggi

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In