kasnobnews.com, Pematangsiantar | Kepala sekolah SD Negeri 122395 Pematangsiantar inisial S.br Sinaga berupaya menyuap aparat penegak hukum (APH) dan pelapor terkait kasus jual beli baju batik dan olah raga, kamis 9 Oktober 2025.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dirinya di panggil sesuai surat kepolisian No B/3444/IX/2025/reskrim perihal klarifikasi dari pengaduan surat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA).
Informasi yang beredar S.br Sinaga berupanya menyuap APH sebesar 20 juta buat kepolisian dan 20 ke inspektorat yang dikirimnya ke seseorang berinisial RS sebesar 60juta rupiah.
Informasinya S.br Sinaga Juga Sudah memberikan berupa uang suap sebesar 8jta kepada pelapor.
Diketahui, S.br Sinaga di periksa oleh peyidik Polres Pematangsiantar kamis 25 September 2025 di ruangan unit lidik III/Tipidkor satreskrim Polres Pematangsiantar jln Jendral Sudirman No 08 Pematangsiantar
Beberapa orang tua siswa mengatakan sangat keberatan terkait perbuatan yang dilakukan kepala sekolah S.br sinaga terkait jual beli baju olah raga, orang tua siswa berharap melalui Walikota pematangsiantar segera membuat tindakan tegas dan segera mencopot jabatan S.br sinaga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pematangsiantar dan Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait penyuapan tersebut.(Team)













