Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Luar Biasa Mengkhawatirkan: Dugaan Peredaran Ekstasi Koin Bar Masih Dikendalikan Mimi dari Rutan

Kasus Terkait Home Industry Narkoba di Medan; Desakan Mencuat agar Pemda Siantar dan Pemprov Segera Cabut Izin THM

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
15 November 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi Gambar : Tempat Hiburan Malam Koin Bar

Ilustrasi Gambar : Tempat Hiburan Malam Koin Bar

kasnobnews.com, |​ Pematangsiantar –  Masyarakat mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera kembali menyelidiki dugaan peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar. Lokasi THM ini strategis berada di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

RELATED POSTS

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026

Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Koin Bar kini kembali menjadi sorotan tajam publik terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Publik secara khusus mendesak Mabes Polri karena kepercayaan tinggi pada kinerja Bareskrim. Kepercayaan ini muncul dari keberhasilan tahun lalu saat Bareskrim berhasil menangkap Mimi, Eks Manajer THM Koin Bar.

​Penting diketahui, penangkapan Mimi oleh Bareskrim Mabes Polri merupakan pengembangan dari penangkapan pemilik pabrik rumahan (Home Industry) ekstasi di Kota Medan.

​Pada saat penangkapan itu, Mimi diduga membeli Pil Ekstasi dari pemilik Home Industry tersebut untuk diedarkan di THM Koin Bar. Kini, Mimi diketahui sedang menjalani hukuman di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

​Bahkan, dalam kasus terdahulu, salah seorang manajemen Koin Bar dikabarkan menjadi buronan (DPO). Ironisnya, hingga kini THM Koin Bar masih bebas beroperasi tanpa sanksi hukum dari pihak berwenang. Di sisi lain, operasional Koin Bar diduga kembali menjadi sarang peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi. Manajemen Koin Bar diduga kini dipimpin oleh Putri, adik dari Mimi.

​Fakta yang lebih mengkhawatirkan, baru-baru ini beredar isu bahwa peredaran Pil Ekstasi di THM Koin Bar diduga kuat dikendalikan oleh WBP Mimi dari balik jeruji.

​Seorang pengunjung THM Koin Bar mengonfirmasi adanya dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di lokasi tersebut.

​”Di Koin Bar memang ada Kancing (ekstasi -Red). Harganya Rp300 ribu dan pembayaran menggunakan sistem transfer,” ungkap Dika (bukan nama sebenarnya).

​”Tadi malam saya baru dari Koin, Bang. Sampai dini hari saya di sana karena malam Minggu. Kalau tidak menelan pil, mana mungkin kita kuat bertahan di dalam dengan dentuman musik keras,” tambah Dika, Minggu (09/11).

​ Satres Narkoba dan Polsek Marihat Terkesan Mengabaikan Dugaan Serius

​Meskipun informasi dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar telah tersampaikan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan serius. Sorotan tajam tertuju terutama kepada Polsek Marihat yang markasnya tidak jauh dari Koin Bar.

​Saat wartawan mengonfirmasi mengenai dugaan peredaran narkoba itu, AKP Irwanta Sembiring selaku Kasatnarkoba Polres Siantar hanya memberikan jawaban normatif.

​”Kami akan melakukan penyelidikan (Lidik), Bang,” jawabnya.

​⛓️ Menteri Hukum dan HAM Diminta Pindahkan Mimi ke Lapas Terisolir

​Isu dugaan Mimi mengendalikan peredaran Narkoba jenis pil ekstasi di THM Koin Bar memunculkan desakan agar Menteri Hukum dan HAM (yang membawahi Imigrasi dan Pemasyarakatan) segera memindahkan WBP Mimi ke Nusakambangan. Pemindahan ke Lapas Terisolir ini diharapkan dapat memutus mata rantai dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar.

​Saat ini, WBP Mimi diketahui sedang mengajukan Kasasi Hukuman di Mahkamah Agung RI.

​️ Pemerintah Diminta Segera Mencabut Izin Operasi Koin Bar

​Mengingat banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi di THM Koin Bar, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar untuk segera mencabut Izin Operasi THM Koin Bar demi ketertiban dan penegakan hukum.(Red/SSD)

Tags: BareskrimPolrikemenimipasListioSigitPrabowoPilXtasi
Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih
Berita

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

19 Februari 2026
Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026
Berita

Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026

4 Februari 2026
Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang
Berita

Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang

30 Januari 2026
Doc/Foto : Ilutrasi Gambar
Berita

Sapu Bersih Menteri IMIPAS Mandul di Pematangsiantar: Jaringan Narkoba “Uban” Kembali Berkuasa

29 Januari 2026
Andalan Program Makan Bergizi Gratis: Produk Warga Binaan Rutan Medan Beri Dampak Sosial Nyata
Berita

Andalan Program Makan Bergizi Gratis: Produk Warga Binaan Rutan Medan Beri Dampak Sosial Nyata

27 Januari 2026
Sterilisasi Blok Hunian, Petugas Lapas Lubuk Pakam Sita Berbagai Barang Terlarang
Berita

Sterilisasi Blok Hunian, Petugas Lapas Lubuk Pakam Sita Berbagai Barang Terlarang

23 Januari 2026
Next Post
Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar

Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Semangat Hari Bakti Kemenimipas: Lapas Tebing Tinggi Menebar Senyum Lewat Bakti Sosial

Semangat Hari Bakti Kemenimipas: Lapas Tebing Tinggi Menebar Senyum Lewat Bakti Sosial

14 November 2025
Koperasi Lapas Langkat Jalin Kerjasama dengan PT Araya

Koperasi Lapas Langkat Jalin Kerjasama dengan PT Araya

29 Juli 2025
Rutan Kalas I Medan Pulih Cepat: Gotong Royong Petugas Sikat Lumpur Pasca-Banjir

Rutan Kalas I Medan Pulih Cepat: Gotong Royong Petugas Sikat Lumpur Pasca-Banjir

29 November 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Penganiayaan di Villa Sriwijaya: Mulianto Resmi Polisikan Inisial B dengan Pasal Berlapis
  • Skandal Kamar 4 Lapas Barus: “Big Boss” Lodes Beraksi, KPLP Diduga Tutup Mata
  • Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In