Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Luar Biasa Mengkhawatirkan: Dugaan Peredaran Ekstasi Koin Bar Masih Dikendalikan Mimi dari Rutan

Kasus Terkait Home Industry Narkoba di Medan; Desakan Mencuat agar Pemda Siantar dan Pemprov Segera Cabut Izin THM

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
15 November 2025
Reading Time: 3 mins read
0
Ilustrasi Gambar : Tempat Hiburan Malam Koin Bar

Ilustrasi Gambar : Tempat Hiburan Malam Koin Bar

kasnobnews.com, |​ Pematangsiantar –  Masyarakat mendesak Bareskrim Mabes Polri untuk segera kembali menyelidiki dugaan peredaran Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam (THM) Koin Bar. Lokasi THM ini strategis berada di Jalan Lintas Siantar – Parapat, Kelurahan Simarimbun, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

RELATED POSTS

Mengukir Budaya Profesional: Ditjenpas Pastikan Pembinaan Karir Petugas Pengamanan Jelas dan Akuntabel

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Koin Bar kini kembali menjadi sorotan tajam publik terkait dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi. Publik secara khusus mendesak Mabes Polri karena kepercayaan tinggi pada kinerja Bareskrim. Kepercayaan ini muncul dari keberhasilan tahun lalu saat Bareskrim berhasil menangkap Mimi, Eks Manajer THM Koin Bar.

​Penting diketahui, penangkapan Mimi oleh Bareskrim Mabes Polri merupakan pengembangan dari penangkapan pemilik pabrik rumahan (Home Industry) ekstasi di Kota Medan.

​Pada saat penangkapan itu, Mimi diduga membeli Pil Ekstasi dari pemilik Home Industry tersebut untuk diedarkan di THM Koin Bar. Kini, Mimi diketahui sedang menjalani hukuman di Rutan Perempuan Kelas II A Medan.

​Bahkan, dalam kasus terdahulu, salah seorang manajemen Koin Bar dikabarkan menjadi buronan (DPO). Ironisnya, hingga kini THM Koin Bar masih bebas beroperasi tanpa sanksi hukum dari pihak berwenang. Di sisi lain, operasional Koin Bar diduga kembali menjadi sarang peredaran Narkoba jenis Pil Ekstasi. Manajemen Koin Bar diduga kini dipimpin oleh Putri, adik dari Mimi.

​Fakta yang lebih mengkhawatirkan, baru-baru ini beredar isu bahwa peredaran Pil Ekstasi di THM Koin Bar diduga kuat dikendalikan oleh WBP Mimi dari balik jeruji.

​Seorang pengunjung THM Koin Bar mengonfirmasi adanya dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di lokasi tersebut.

​”Di Koin Bar memang ada Kancing (ekstasi -Red). Harganya Rp300 ribu dan pembayaran menggunakan sistem transfer,” ungkap Dika (bukan nama sebenarnya).

​”Tadi malam saya baru dari Koin, Bang. Sampai dini hari saya di sana karena malam Minggu. Kalau tidak menelan pil, mana mungkin kita kuat bertahan di dalam dengan dentuman musik keras,” tambah Dika, Minggu (09/11).

​ Satres Narkoba dan Polsek Marihat Terkesan Mengabaikan Dugaan Serius

​Meskipun informasi dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar telah tersampaikan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan serius. Sorotan tajam tertuju terutama kepada Polsek Marihat yang markasnya tidak jauh dari Koin Bar.

​Saat wartawan mengonfirmasi mengenai dugaan peredaran narkoba itu, AKP Irwanta Sembiring selaku Kasatnarkoba Polres Siantar hanya memberikan jawaban normatif.

​”Kami akan melakukan penyelidikan (Lidik), Bang,” jawabnya.

​⛓️ Menteri Hukum dan HAM Diminta Pindahkan Mimi ke Lapas Terisolir

​Isu dugaan Mimi mengendalikan peredaran Narkoba jenis pil ekstasi di THM Koin Bar memunculkan desakan agar Menteri Hukum dan HAM (yang membawahi Imigrasi dan Pemasyarakatan) segera memindahkan WBP Mimi ke Nusakambangan. Pemindahan ke Lapas Terisolir ini diharapkan dapat memutus mata rantai dugaan peredaran pil ekstasi di THM Koin Bar.

​Saat ini, WBP Mimi diketahui sedang mengajukan Kasasi Hukuman di Mahkamah Agung RI.

​️ Pemerintah Diminta Segera Mencabut Izin Operasi Koin Bar

​Mengingat banyaknya dugaan pelanggaran yang terjadi di THM Koin Bar, sudah selayaknya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar untuk segera mencabut Izin Operasi THM Koin Bar demi ketertiban dan penegakan hukum.(Red/SSD)

Tags: BareskrimPolrikemenimipasListioSigitPrabowoPilXtasi
Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Mengukir Budaya Profesional: Ditjenpas Pastikan Pembinaan Karir Petugas Pengamanan Jelas dan Akuntabel
Berita

Mengukir Budaya Profesional: Ditjenpas Pastikan Pembinaan Karir Petugas Pengamanan Jelas dan Akuntabel

20 November 2025
Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan
Berita

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

19 November 2025
Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar
Berita

Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar

19 November 2025
Akselerasi Kepemimpinan Baru Golkar Kepri
Berita

Akselerasi Kepemimpinan Baru Golkar Kepri

14 November 2025
Satu Pengabdian untuk Bangsa: Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial IMIPAS
Berita

Satu Pengabdian untuk Bangsa: Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial IMIPAS

14 November 2025
Semangat Hari Bakti Kemenimipas: Lapas Tebing Tinggi Menebar Senyum Lewat Bakti Sosial
Berita

Semangat Hari Bakti Kemenimipas: Lapas Tebing Tinggi Menebar Senyum Lewat Bakti Sosial

14 November 2025
Next Post
Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar

Standar Baru Lapas Padangsidimpuan: Pembacaan UUD 1945 Membara Tanpa Lembar

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

Titik Balik Pengabdian: Hujan Deras Iringi Reformasi Birokrasi Kemenkumham di Padangsidimpuan

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Rutan Kelas I Medan Gelar Razia Rutin dan Penertiban Listrik untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

Rutan Kelas I Medan Gelar Razia Rutin dan Penertiban Listrik untuk Menjaga Keamanan dan Ketertiban

7 Agustus 2025

Coffee Industry Must Find New Ways to Stay Afloat

6 Agustus 2025
Meriahkan HUT RI ke-80, Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Perlombaan

Meriahkan HUT RI ke-80, Rutan Kelas I Medan Gelar Pekan Olahraga dan Perlombaan

11 Agustus 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Rutan Kalas I Medan Pulih Cepat: Gotong Royong Petugas Sikat Lumpur Pasca-Banjir
  • Gebrak ! Rutan Kelas I Medan Luncurkan “Imipas Peduli”, Dorong Kualitas Pendidikan Lewat Perbaikan Infrastruktur
  • Keluarga Besar Kasnob News Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Perwakilan Jawa Barat Sindonews Today

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In