Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Pembangunan atau Penyerobotan? Pemko Pematangsiantar Diduga Mencaplok Lahan Warga Demi Fasilitas Umum

Armida Sitorus Mendukung Program Pemerintah Namun Menolak Tanah Masyarakat Dirampas, Bersiap Tempuh Jalur Pengadilan

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
9 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pembangunan atau Penyerobotan? Pemko Pematangsiantar Diduga Mencaplok Lahan Warga Demi Fasilitas Umum

kasnobnews.com, | ​Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga telah bertindak sewenang-wenang dan secara langsung menyerobot tanah bersertifikat hak milik Armida Sitorus.

RELATED POSTS

Garda Terdepan Pemasyarakatan: Rutan Medan Laksanakan Amanat HUT KORPRI Ke-54

Rutan Kalas I Medan Pulih Cepat: Gotong Royong Petugas Sikat Lumpur Pasca-Banjir

Gebrak ! Rutan Kelas I Medan Luncurkan “Imipas Peduli”, Dorong Kualitas Pendidikan Lewat Perbaikan Infrastruktur

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Tanpa persetujuan dari Armida Sitorus sebagai pemilik sah tanah, Pemko Pematangsiantar nekat membangun proyek fasilitas umum di atas lahan tersebut. Lokasi penyerobotan ini berada di blok 3, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

​Armida Sitorus keberatan atas tindakan sewenang-wenangan Pemko Pematangsiantar. Ia dan tim kuasa hukumnya berencana menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan.

​Kuasa Hukum Armida Sitorus, Mangembang Pandiangan, S.H., M.H., menyampaikan hal ini.

​”Sebagai pemilik tanah sesuai dengan sertifikat hak milik, klien kami keberatan atas kesewenang-wenangan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” tegas Mangembang Pandiangan.

​Melalui kuasa hukumnya, Armida Sitorus akan mengambil langkah hukum terkait penyerobotan ini.

​”Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana penyerobotan tanah, dan Gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Pemerintah Kota Siantar, melalui pokmas, sudah membangun fasilitas pemerintah tanpa izin Armida Sitorus selaku pemilik tanah. Kami meminta bangunan tersebut dibongkar,” jelasnya kepada awak media, Selasa (09/12/2025).

​Armida Sitorus mendukung program pembangunan pemerintah, namun ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menyerobot tanah masyarakat.

​”Kami sangat mendukung pembangunan, tetapi kami tidak setuju adanya penyerobotan tanah masyarakat,” ungkapnya.

​Mangembang Pandiangan menilai, penyerobotan tanah bersertifikat hak milik itu telah melanggar Pasal 385 KUHP (lama) dan Perppu 51/1960 yang secara jelas melarang pemakaian tanah tanpa izin.

​Mangembang Pandiangan menerangkan, Pasal 385 KUHP (lama) mengancam pelaku dengan 4 tahun penjara.

​”Jika ada keterlibatan Pegawai Negeri Sipil yang menggunakan kekuasaannya, pelaku dapat dijerat Pasal 385 KUHP  atau Pasal 424 KUHP dengan ancaman penjara paling berat,” terangnya.

​Oleh karena itu, ia berharap penegak hukum lebih cermat dalam menangani perkara ini.

​Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Bah Sorma dan Camat Siantar Sitalasari belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.(Team)

Tags: MenyerobotTanahMasyarakatPematangSiantarviralWalikotaPematangSiantarWeslySilalahi
Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Garda Terdepan Pemasyarakatan: Rutan Medan Laksanakan Amanat HUT KORPRI Ke-54
Home

Garda Terdepan Pemasyarakatan: Rutan Medan Laksanakan Amanat HUT KORPRI Ke-54

1 Desember 2025
Rutan Kalas I Medan Pulih Cepat: Gotong Royong Petugas Sikat Lumpur Pasca-Banjir
Home

Rutan Kalas I Medan Pulih Cepat: Gotong Royong Petugas Sikat Lumpur Pasca-Banjir

29 November 2025
Gebrak ! Rutan Kelas I Medan Luncurkan “Imipas Peduli”, Dorong Kualitas Pendidikan Lewat Perbaikan Infrastruktur
Home

Gebrak ! Rutan Kelas I Medan Luncurkan “Imipas Peduli”, Dorong Kualitas Pendidikan Lewat Perbaikan Infrastruktur

25 November 2025
Keluarga  Besar Kasnob News Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Perwakilan Jawa Barat Sindonews Today
Home

Keluarga Besar Kasnob News Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Perwakilan Jawa Barat Sindonews Today

24 November 2025
Hak Cipta Becak Vespa Lapas Diterima: Perlindungan Hukum Kuatkan Potensi Pemasaran dan Keaslian Karya Warga Binaan
Home

Hak Cipta Becak Vespa Lapas Diterima: Perlindungan Hukum Kuatkan Potensi Pemasaran dan Keaslian Karya Warga Binaan

23 November 2025
Lapas Padangsidimpuan Tanam Semangat Panen: Budidaya Semangka Tahap II Siap Mendulang Sukses
Nasional

Lapas Padangsidimpuan Tanam Semangat Panen: Budidaya Semangka Tahap II Siap Mendulang Sukses

21 Oktober 2025

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Foto/doc : Ilustrasi

Ramalan Zodiak Hari Ini: Bintangmu Menyala, Tapi Motor Listrikmu Mati di Tengah Jalan

18 Juli 2025
Lapas Binjai Berupaya Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

Lapas Binjai Berupaya Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

9 Oktober 2025
Peduli Kebersihan dan Kesehatan, Lapas Tebing Tinggi Bagikan Alat Mandi

Peduli Kebersihan dan Kesehatan, Lapas Tebing Tinggi Bagikan Alat Mandi

21 Agustus 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Pembangunan atau Penyerobotan? Pemko Pematangsiantar Diduga Mencaplok Lahan Warga Demi Fasilitas Umum
  • Garda Terdepan Pemasyarakatan: Rutan Medan Laksanakan Amanat HUT KORPRI Ke-54
  • Rutan Kalas I Medan Pulih Cepat: Gotong Royong Petugas Sikat Lumpur Pasca-Banjir

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In