kasnobnews.com , |SIMALUNGUN – Komitmen tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, dalam memberantas narkoba dan handphone di lingkungan Lapas/Rutan tampaknya mulai diuji. Meski sang Menteri telah mengancam akan memecat jajaran yang terlibat, praktik ilegal diduga masih tumbuh subur di Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber internal (WBP), peredaran gelap narkotika di dalam lapas tersebut disinyalir berjalan mulus karena mendapatkan “restu” dari oknum internal, khususnya pihak KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan).
Sumber menyebutkan bahwa sosok utama atau “Big Bos” di balik peredaran sabu-sabu ini adalah seorang WBP berinisial Uban yang menghuni Kamar Pattimura 8. Dalam menjalankan aksinya, Uban diduga mengoordinasikan jaringan yang melibatkan narapidana lain di blok yang sama.
”Di dalam, Uban dikenal sebagai Bos Minyak (istilah untuk sabu). Dia dibantu oleh beberapa orang lainnya,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Minggu (18/01/2026).
Selain peredaran narkoba, para WBP di blok tersebut juga diduga menjalankan praktik Parengkol (Penipuan Online) menggunakan ponsel dari dalam sel. Beberapa nama yang terseret dalam aktivitas ini antara lain:
- WBP Nando (Kamar Pattimura 6)
- WBP Iwan (Kamar Pattimura 9)
- WBP Dani (Kamar Pattimura 10)
Situasi ini memicu desakan agar Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara segera mengambil tindakan luar biasa. Masyarakat dan pengamat meminta agar para WBP yang terlibat segera dipindahkan (layar) ke Lapas dengan pengamanan lebih ketat (High Risk).
Tak hanya itu, Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar juga harus menjalani pemeriksaan intensif. Pembiaran terhadap praktik ini dianggap mencoreng citra institusi dan mengkhianati instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Imipas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kalapas maupun KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan serius ini. Namun, laporan mengenai dugaan praktik ilegal ini kabarnya telah diteruskan langsung kepada Menteri Imipas, Agus Andrianto, melalui saluran komunikasi pribadinya untuk segera ditindaklanjuti.
(TEAM/KSBNEWS)













