Kasnobnews.com/Pematangsiantar – Keberadaan judi tembak ikan berkedok ketangkasan atau Gelper yang semakin merajalela.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Salah satunya yang berada di Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun. Perjudian yang dilakukan secara terang terangan itu seakan menandakan lemahnya penegakan hukum serta keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Sebelumnya, Judi tembak ikan itu diketahui milik seorang Oknum TNI berinisial RS yang berdinas di Kodim.
Kini, mesin tembak ikan itu berpindah tangan ke pada Aseng Kayu dan sempat tutup beberapa waktu. Namun saat ini, lokasi perjudian itu telah beroperasi kembali.
Pihak Kepolisian Polres Simalungun sampai saat ini belum menunjukkan taringnya. Apakah pihak Kepolisian belum mengetahui terkait kegiatan judi tersebut.
Salah seorang warga sekitar lokasi judi Gelper, sebut saja Andi (Nama Samaran) mengaku khawatir dengan keberadaan judi tembak ikan tersebut.
“Ada buka mesin tembak ikan di Simalungun ini. Lokasinya yang arah ke Hatonduhan. Di Simpang Miduk warung milik Marga Manurung (Istilah Batak)” ungkapnya, Sabtu (17/01/2026).
Andi juga mengatakan bahwa, lokasi judi tembak ikan itu jika dibiarkan akan berpotensi menjadi sarang narkoba.
“Namanya tempat perjudian yang buka sampai larut malam, bisa saja lokasi itu menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, dan itu sangat mengganggu kami disini,” katanya.
Dia menuding Aparat Penegak Hukum di Kabupaten Simalungun sudah menerima amplop tutup mulut dari pemilik judi tembak ikan tersebut.
“Semua Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Simalungun sudah menerima Amplop Tutup mulut,” ungkapnya
Terpisah, Kapolres Simalungun, AKBP AKBP Marganda Aritonang S.H., S.I.K., M.M ketika dikonfirmasi terkait maraknya judi tembak ikan sepertinya lebih memilih diam. (red).













