kasnobnews.com, | SIMALUNGUN – Komitmen tegas yang digaungkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, untuk menyapu bersih peredaran narkoba dan ponsel di dalam Lapas tampaknya menemui tembok tebal di Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Meski Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri IMIPAS telah mengancam akan memecat jajaran yang bermain mata dengan barang haram, kondisi di lapangan justru berbanding terbalik. Peringatan keras tersebut seolah dianggap sebagai “pepesan kosong” oleh oknum di lembaga tersebut.
Jaringan WBP “Uban” Kembali Beroperasi
Berdasarkan informasi eksklusif dari sumber internal di dalam Lapas, aktivitas peredaran narkotika jenis sabu-sabu dikabarkan kembali marak. Aktor intelektual di balik peredaran ini diduga kuat adalah seorang WBP berinisial Uban yang menghuni Kamar Pattimura 8.
Dalam menjalankan gurita bisnisnya, Uban tidak bekerja sendiri. Ia disinyalir menggerakkan jaringan WBP lainnya untuk menguasai blok hunian:
- WBP Nando (Kamar Pattimura 6)
- WBP Iwan (Kamar Pattimura 9)
- WBP Dani (Kamar Pattimura 10)
Selain mengedarkan “Minyak” (istilah sabu di dalam Lapas), komplotan ini juga diduga menjalankan aksi penipuan online (Parengkol) menggunakan sambungan telepon seluler dari balik jeruji besi.
”Semua nama itu bos Parengkol, kecuali Uban Bos Minyak,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan nyawa.”
KPLP M.Kurniawan Diduga Abaikan Perintah Kanwil
Ironisnya, aktivitas ini kembali mencuat setelah sempat ada perintah dari Kanwil Kemenkumham Sumut kepada KPLP M.Kurniawan (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) untuk membersihkan Lapas dari praktik ilegal. Namun, pengawasan tersebut dinilai mandul.
”Sudah seminggu ini mereka beroperasi kembali. Orangnya ya itu-itu juga,” tegas sumber tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa razia yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas atau “ecek-ecek” agar memiliki bahan laporan ke atasan, tanpa menyentuh akar permasalahan.
Citra Menteri IMIPAS Dipertaruhkan
Pembiaran terhadap aktivitas WBP Uban dan rekan-rekannya tidak hanya merusak tatanan hukum, tetapi juga mencoreng citra baik dan kredibilitas yang sedang dibangun oleh Menteri Agus Andrianto. Jika tidak ada tindakan tegas dan evaluasi jabatan, kepercayaan publik terhadap reformasi sistem pemasyarakatan akan runtuh.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kalapas maupun KPLP Lapas Kelas IIA Narkotika Pematangsiantar belum memberikan konfirmasi resmi. Namun, laporan mengenai dugaan praktik ilegal ini dikabarkan telah diteruskan langsung ke nomor WhatsApp pribadi Menteri IMIPAS sebagai bentuk pengaduan masyarakat.
(KSBNEWS/TEAM)













