kasnobnews.com, | SUMATERA UTARA – Isu miring kembali mengguncang integritas sistem pemasyarakatan di wilayah Sumatera Utara. Sosok Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial AAL kini menjadi pusat kontroversi setelah dugaan adanya “hak istimewa” yang ia nikmati memicu kecemburuan sosial hebat di balik jeruji besi.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Setelah sebelumnya sempat memicu kegaduhan publik terkait fasilitas eksklusif di Rutan Tanjung Pura, kini AAL dikabarkan telah dievakuasi kembali ke Lapas Kelas IIA Pancur Batu. Berdasarkan informasi dari sumber internal yang kredibel pada Jumat (10/4/2026), perpindahan ini dinilai bukan sebagai solusi, melainkan upaya untuk mengaburkan sorotan publik.
Alih-alih meredam polemik, manuver pemindahan ini justru memperkuat dugaan adanya intervensi kepentingan tertentu. Publik kini mempertanyakan konsistensi penegakan aturan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumut.
”Jika memang tidak ada keistimewaan, mengapa pola pemindahannya terkesan tidak lazim? Ini menciptakan preseden buruk bagi transparansi lembaga,” ujar seorang pengamat pemasyarakatan.
Situasi ini dinilai bertolak belakang dengan instruksi tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Sebelumnya, Menteri secara eksplisit memerintahkan agar WBP yang berisiko tinggi atau berpotensi mengganggu stabilitas keamanan segera dikirim ke lapas berstatus super maximum security di Nusakambangan.
Keengganan otoritas terkait untuk mengirim AAL ke Pulau Nusakambangan menimbulkan persepsi negatif adanya sosok “anak emas” dalam sistem penjara. Dampaknya tidak main-main; ketimpangan perlakuan ini merupakan bom waktu yang dapat memicu konflik horizontal antar-narapidana.
Kecemburuan sosial di dalam lapas adalah pemantik utama terjadinya kericuhan yang dapat mengancam keselamatan petugas dan warga binaan lainnya. Publik kini menuntut bukti nyata, bukan sekadar mutasi antar-lapas yang bersifat seremonial.
Desakan agar Kanwil Kemenkumham Sumut bersikap tegas kini semakin masif. Pemindahan AAL ke Nusakambangan dianggap sebagai satu-satunya cara untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus membuktikan bahwa hukum tidak tebang pilih, bahkan di balik tembok penjara sekalipun.
Kini, bola panas ada di tangan otoritas wilayah. Langkah berani sangat diperlukan untuk menjaga integritas sistem pemasyarakatan. Jika ketegasan ini tak kunjung tampak, maka pertanyaan besar akan tetap menggantung: Siapa sebenarnya kekuatan di balik sosok AAL hingga hukum tampak begitu kompromistis?
(KSBNEWS/TEAM)











