Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Soal Dugaan Ijazah Palsu Legislator, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Gabungan masyarakat sipil menegaskan bahwa penanganan kasus pejabat publik ini menjadi tolok ukur kesetaraan di hadapan hukum

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
8 Juni 2026
Reading Time: 3 mins read
0
FOTO : ILUSTRASI

FOTO : ILUSTRASI

kasnobnews.com, | ​PEMATANGSIANTAR –  Koalisi Masyarakat Sipil Kota Pematangsiantar mendesak Polres Pematangsiantar untuk bersikap transparan dalam membuka perkembangan penanganan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Chairuddin Lubis, anggota DPRD Kota Pematangsiantar.

RELATED POSTS

Putus Mata Rantai Halinar, KPLP Rudi Sembiring Gerakkan Razia Kamar Blok Lapas

Narkoba Beredar Bebas di Serapuh, Polisi Tutup Mata.

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Desakan ini mencuat sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sebelumnya telah dilimpahkan oleh Ditreskrimum Polda Sumatera Utara melalui Surat Nomor: B/7312/X/Res.7.5./2024/Ditreskrimum tertanggal 2 Oktober 2024. Perkara tersebut juga telah ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/595/X/2024/Reskrim tanggal 21 Oktober 2024 serta Surat Perintah Penyelidikan Lanjutan Nomor: SP.Lidik/595-A/III/RES.1.9./2026/Reskrim tanggal 4 Maret 2026.

​Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Kota Pematangsiantar, Agus, menegaskan bahwa masyarakat memiliki hak konstitusional untuk mengetahui perkembangan kasus yang melibatkan seorang pejabat publik. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah pilar utama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

​”Kasus ini bukan hanya menyangkut satu orang, tetapi juga menyangkut integritas pejabat publik dan penghormatan terhadap dunia pendidikan. Karena itu, kami meminta Polres Pematangsiantar menyampaikan secara terbuka sejauh mana proses penyelidikan yang telah dilakukan,” ujar Agus, Senin (8/6/2026).

​Agus menambahkan, dugaan penggunaan ijazah palsu tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai persoalan biasa. Jika terbukti benar, tindakan culas tersebut dinilai dapat mencederai nilai-nilai kejujuran dan melukai perjuangan masyarakat luas yang menempuh jalur pendidikan secara sah.

​Lebih lanjut, Koalisi Masyarakat Sipil meminta tim penyidik tidak hanya berfokus pada hilir atau dugaan penggunaan ijazah tersebut, melainkan juga mengusut tuntas hulu perkara, yakni pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses penerbitannya. Agus menekankan, jika ditemukan adanya keterlibatan oknum atau lembaga tertentu, maka seluruh pihak yang terkait wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.

​”Kami berharap penyelidikan dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tanpa intervensi dari pihak mana pun. Jangan sampai ada kesan bahwa hukum berjalan berbeda ketika berhadapan dengan pejabat publik,” tegasnya.

​Bagi Koalisi, penanganan kasus ini merupakan ujian nyata bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menegakkan prinsip equality before the law (kesetaraan di hadapan hukum). Sebab, setiap warga negara memiliki kedudukan yang setara di mata hukum, tanpa memandang jabatan maupun status sosial.

​Koalisi juga mengingatkan bahwa dugaan pemalsuan ijazah merupakan tindak pidana serius yang memiliki konsekuensi hukum tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Oleh sebab itu, proses penegakan hukum harus berjalan secara objektif dan berbasis pada fakta-fakta yang ditemukan dalam penyelidikan.

​”Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Yang kami tuntut adalah transparansi dan kepastian hukum. Jika tidak ditemukan unsur pidana, sampaikan kepada publik. Namun jika ditemukan pelanggaran hukum, maka proses harus dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agus.

​Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam mengawal penegakan hukum, Koalisi Masyarakat Sipil Kota Pematangsiantar menyatakan berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini hingga ada kejelasan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

​”Bagi kami, ini bukan hanya soal seseorang, tetapi soal menjaga marwah pendidikan dan memastikan hukum benar-benar ditegakkan tanpa tebang pilih,” pungkas Agus.

​Sementara itu, tim media telah berupaya melakukan upaya konfirmasi kepada Chairuddin Lubis melalui pesan tertulis maupun panggilan via aplikasi WhatsApp guna meminta tanggapan resmi terkait desakan publik dan perkembangan kasus ini. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi.

​(Tim Buser)

Tags: ChairuddinLubisDPRDKotaPematangsiantarIjazahPalsuKoalisiMasyarakatSipilKotaPematangsiantarPolresPematangSiantar
Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Putus Mata Rantai Halinar, KPLP Rudi Sembiring Gerakkan Razia Kamar Blok Lapas
Berita

Putus Mata Rantai Halinar, KPLP Rudi Sembiring Gerakkan Razia Kamar Blok Lapas

4 Juni 2026
Narkoba Beredar Bebas di Serapuh, Polisi Tutup Mata.
Berita

Narkoba Beredar Bebas di Serapuh, Polisi Tutup Mata.

19 Mei 2026
Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih
Berita

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

19 Februari 2026
Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026
Berita

Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026

4 Februari 2026
Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang
Berita

Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang

30 Januari 2026
Doc/Foto : Ilutrasi Gambar
Berita

Sapu Bersih Menteri IMIPAS Mandul di Pematangsiantar: Jaringan Narkoba “Uban” Kembali Berkuasa

29 Januari 2026

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Indonesia Extends Covid-19 Emergency to May 29 as Cases Rise

11 Agustus 2025
Gelar Apel Siaga, Rutan Medan Pastikan Natal dan Tahun Baru Tanpa Gangguan

Gelar Apel Siaga, Rutan Medan Pastikan Natal dan Tahun Baru Tanpa Gangguan

23 Desember 2025
Kerja Sama Lapas dan BNN Tebing Tinggi

Kerja Sama Lapas dan BNN Tebing Tinggi

11 Agustus 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Soal Dugaan Ijazah Palsu Legislator, Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polisi Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih
  • Putus Mata Rantai Halinar, KPLP Rudi Sembiring Gerakkan Razia Kamar Blok Lapas
  • Narkoba Beredar Bebas di Serapuh, Polisi Tutup Mata.

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In