Kode Etik Jurnalistik

Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah seperangkat prinsip moral dan profesional yang wajib dipatuhi oleh seluruh jurnalis dan redaksi KasnobNews.com dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. KEJ ini mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Kode Etik Jurnalistik.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

1. Akurat dan Berimbang

Jurnalis KasnobNews menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan tidak menyesatkan. Kami melakukan verifikasi dari berbagai sumber agar berita tetap berimbang.


2. Profesional dan Tidak Beritikad Buruk

Kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam mengumpulkan, menulis, dan menyunting berita. Jurnalis kami dilarang menyebarkan berita yang beritikad buruk seperti fitnah, hasutan, atau ujaran kebencian.


3. Independen dan Tidak Berpihak

Redaksi bekerja secara independen, bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk pemilik modal, pejabat, atau sponsor.


4. Menghormati Hak Jawab

KasnobNews memberikan kesempatan hak jawab kepada narasumber atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Hak jawab akan dimuat secara proporsional dan adil.


5. Tidak Menyembunyikan Fakta

Jurnalis dilarang menyembunyikan informasi penting, memutarbalikkan fakta, atau menyampaikan data secara tidak utuh yang dapat menyesatkan pembaca.


6. Tidak Menerima Suap

Jurnalis KasnobNews dilarang menerima suap, amplop, atau kompensasi dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi isi dan objektivitas berita.


7. Menghormati Privasi

Kami menghargai privasi narasumber, terutama korban kejahatan, anak-anak, dan individu yang rentan. Identitas dan latar belakang pribadi mereka hanya akan ditayangkan jika memang relevan secara jurnalistik.


8. Tidak Plagiarisme

KasnobNews menjunjung tinggi orisinalitas konten. Kami tidak menyalin, meniru, atau menyebarkan karya jurnalistik orang lain tanpa izin dan atribusi.


9. Menjaga Etika Visual dan Digital

Kami menggunakan gambar, video, dan rekaman secara etis, tidak memanipulasi konten visual untuk menyesatkan publik. Setiap manipulasi digital akan dijelaskan secara terbuka.


10. Melindungi Narasumber

Kami menghormati permintaan narasumber untuk tidak disebutkan identitasnya (off the record) jika informasi tersebut penting dan berdampak publik.


Komitmen Kami

Seluruh jurnalis dan kru redaksi KasnobNews.com wajib mematuhi kode etik ini. Pelanggaran terhadap KEJ akan ditindak secara internal, dan jika diperlukan, dilaporkan kepada Dewan Pers.


Pengaduan Etik:

Jika Anda menemukan pelanggaran kode etik jurnalistik di situs ini, silakan kirim pengaduan ke:
pengaduan@kasnobnews.com
+62 812-69669692