Kode Etik Jurnalistik
Kode Etik Jurnalistik (KEJ) adalah seperangkat prinsip moral dan profesional yang wajib dipatuhi oleh seluruh jurnalis dan redaksi KasnobNews.com dalam menjalankan tugas jurnalistiknya. KEJ ini mengacu pada Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 tentang Kode Etik Jurnalistik.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!1. Akurat dan Berimbang
Jurnalis KasnobNews menyajikan informasi yang akurat, faktual, dan tidak menyesatkan. Kami melakukan verifikasi dari berbagai sumber agar berita tetap berimbang.
2. Profesional dan Tidak Beritikad Buruk
Kami menjunjung tinggi profesionalisme dalam mengumpulkan, menulis, dan menyunting berita. Jurnalis kami dilarang menyebarkan berita yang beritikad buruk seperti fitnah, hasutan, atau ujaran kebencian.
3. Independen dan Tidak Berpihak
Redaksi bekerja secara independen, bebas dari intervensi pihak mana pun, termasuk pemilik modal, pejabat, atau sponsor.
4. Menghormati Hak Jawab
KasnobNews memberikan kesempatan hak jawab kepada narasumber atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan kami. Hak jawab akan dimuat secara proporsional dan adil.
5. Tidak Menyembunyikan Fakta
Jurnalis dilarang menyembunyikan informasi penting, memutarbalikkan fakta, atau menyampaikan data secara tidak utuh yang dapat menyesatkan pembaca.
6. Tidak Menerima Suap
Jurnalis KasnobNews dilarang menerima suap, amplop, atau kompensasi dalam bentuk apa pun yang dapat memengaruhi isi dan objektivitas berita.
7. Menghormati Privasi
Kami menghargai privasi narasumber, terutama korban kejahatan, anak-anak, dan individu yang rentan. Identitas dan latar belakang pribadi mereka hanya akan ditayangkan jika memang relevan secara jurnalistik.
8. Tidak Plagiarisme
KasnobNews menjunjung tinggi orisinalitas konten. Kami tidak menyalin, meniru, atau menyebarkan karya jurnalistik orang lain tanpa izin dan atribusi.
9. Menjaga Etika Visual dan Digital
Kami menggunakan gambar, video, dan rekaman secara etis, tidak memanipulasi konten visual untuk menyesatkan publik. Setiap manipulasi digital akan dijelaskan secara terbuka.
10. Melindungi Narasumber
Kami menghormati permintaan narasumber untuk tidak disebutkan identitasnya (off the record) jika informasi tersebut penting dan berdampak publik.
Komitmen Kami
Seluruh jurnalis dan kru redaksi KasnobNews.com wajib mematuhi kode etik ini. Pelanggaran terhadap KEJ akan ditindak secara internal, dan jika diperlukan, dilaporkan kepada Dewan Pers.
Pengaduan Etik:
Jika Anda menemukan pelanggaran kode etik jurnalistik di situs ini, silakan kirim pengaduan ke:
pengaduan@kasnobnews.com
+62 812-69669692