kasnobnews.com, | Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tebing Tinggi meluncurkan program rehabilitasi pemasyarakatan bagi warga binaan yang terjerat kasus narkotika. Program ini bertujuan mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Detail Program:
1. Jumlah Peserta: 30 warga binaan yang telah mengikuti asesmen dan dinyatakan layak.
2. Pendekatan: Rehabilitasi berbasis komunitas (Therapeutic Community) dengan melibatkan tim medis dan pendamping dari BNNK Tebing Tinggi.
3. Kegiatan: Sesi konseling individu, konseling kelompok, terapi perilaku, dan pelatihan keterampilan untuk mendukung pemulihan menyeluruh.
4.Evaluasi: Dilakukan secara berkala untuk memastikan progres dan efektivitas kegiatan rehabilitasi.
Komitmen dan Harapan:
1 Komitmen Lapas: Memberikan pembinaan yang menyeluruh kepada warga binaan, khususnya mereka yang terdampak penyalahgunaan narkoba.
2. Harapan: Warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi secara maksimal dan setelah bebas nanti, mampu hidup sehat, mandiri, serta bebas dari ketergantungan narkoba.
Sinergi dan Kerja Sama:
1. Kerja Sama: Lapas Tebing Tinggi dan BNNK Tebing Tinggi bekerja sama dalam program ini.
2. Sinergi: BNNK Tebing Tinggi mendukung program rehabilitasi sebagai bagian dari pendekatan rehabilitatif dalam penanganan penyalahguna narkoba.
Dengan program ini, Lapas Tebing Tinggi dan BNNK Tebing Tinggi menunjukkan komitmennya dalam mendukung proses pemulihan dan reintegrasi sosial warga binaan yang terjerat kasus narkotika.(Red/SonSan Damanik)












