Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Bangunan di Atas Tembok Penahan Sungai Bah Bolon Harus Dibongkar

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
15 September 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Bangunan di Atas Tembok Penahan Sungai Bah Bolon Harus Dibongkar

kasnobnews.com, | Sebuah bangunan sedang dibangun di Sempadan Sungai Bah bolon. Tepatnya di dekat Kolam Renang Detis, kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan,Kota Pematangsiantar.

RELATED POSTS

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026

Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Bangunan yang sedang dikerjakan itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Ironisnya, Bangunan itu dibangun langsung diatas tembok penahan Air yang sebelumnya dibangun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Pematangsiantar.

Pantauan dilokasi, pada Jumat 12 September 2025, tampak pemilik bangunan mengecor bahu tembok penahan Air guna menyambung bangunan lantai dua.

Menurut salah seorang warga sekitar, Bangunan yang sedang dikerjakan tukang itu adalah milik Amut.

“Punya amut pengusaha showroom Apollo itu bang. Dibangun mau buat hotel katanya bang,” ungkap warga yang tidak mau menyebut namanya.

Selain memanfaatkan Tembok penahan Banjir, Bangunan tersebut juga telah menyalahi aturan Permen PUPR nomor 28 tahun 2025, tentang garis Sempadan Sungai dan Danau.

Kemudian, hal itu juga bertentangan dengan UU Nomor 11  Tahun 1974 tentang Pengairan. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sungai, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai serta Perda Nomor 7 tahun 2022, tentang RTRW kota Pematangsiantar.

Berdasarkan Undang undang dan peraturan, bangunan tersebut sudah selayaknya dibongkar. Sebab jika bangunan itu tetap dilanjutkan, maka dikhawatirkan akan memicu bencana banjir yang berdampak luas terhadap masyarakat sekitar.

Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR nomor 28 tahun 2015,Seharusnya bangunan tersebut dapat didirikan dengan jarak 5 meter dari tanggul sungai. Namun, aturan itu sepertinya dianggap remeh oleh pemilik bangunan.

Pasalnya, bangunan itu malah memanfaatkan tanggul sungai sebagai dinding dasar pada lantai satu. Dan tanggul tersebut juga dimanfaatkan menjadi penopang lantai dua bangunan.

Untuk itu, Masyarakat berharap agar pemerintah Kota Pematangsiantar melalui dinas terkait untuk segera menghentikan dan membongkar bangunan tersebut.

Selain membongkar bangunan, Pihak terkait juga diminta menindak tegas pemilik bangunan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Sementara, Lurah di Kelurahan Simalungun ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa sudah menyampaikan teguran secara lisan.

Ia juga menyebut sudah memerintahkan pemilik bangunan untuk Membongkar dan menghentikan bangunan sebelum proses izin selesai.

Sampai berita ini terpublikasi, belum diperoleh keterangan resmi dari pemilik bangunan. Seorang tukang yang ditemui dilokasi mengatakan bahwa mereka hanya bekerja dan pemiliknya sedang tidak berada dilokasi.(Red/Team)

Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih
Berita

Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

19 Februari 2026
Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026
Berita

Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026

4 Februari 2026
Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang
Berita

Operasi Gabungan Skala Besar: Lapas Binjai Sapu Bersih Barang Terlarang

30 Januari 2026
Doc/Foto : Ilutrasi Gambar
Berita

Sapu Bersih Menteri IMIPAS Mandul di Pematangsiantar: Jaringan Narkoba “Uban” Kembali Berkuasa

29 Januari 2026
Andalan Program Makan Bergizi Gratis: Produk Warga Binaan Rutan Medan Beri Dampak Sosial Nyata
Berita

Andalan Program Makan Bergizi Gratis: Produk Warga Binaan Rutan Medan Beri Dampak Sosial Nyata

27 Januari 2026
Sterilisasi Blok Hunian, Petugas Lapas Lubuk Pakam Sita Berbagai Barang Terlarang
Berita

Sterilisasi Blok Hunian, Petugas Lapas Lubuk Pakam Sita Berbagai Barang Terlarang

23 Januari 2026
Next Post
Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

Lurah Kelurahan Simalungun Tegur Pemilik Bangunan yang Menempel di Tembok Penahan Banjir

Lapas Binjai Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban: Mengimplementasikan Sistem Pengamanan yang Efektif dan Responsif

Lapas Binjai Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban: Mengimplementasikan Sistem Pengamanan yang Efektif dan Responsif

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Foto/doc : Liburan ke Pematangsiantar? Siapa Takut! Kota Transit yang Diam-Diam Bikin Kangen

Liburan ke Pematangsiantar? Siapa Takut! Kota Transit yang Diam-Diam Bikin Kangen

19 Juli 2025
Pastikan Keamanan Internal, 100 Peserta Tes Urine di Lapas Tebing Tinggi Negatif Narkoba

Pastikan Keamanan Internal, 100 Peserta Tes Urine di Lapas Tebing Tinggi Negatif Narkoba

8 Januari 2026
Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-80

Lapas Pemuda Langkat Gelar Bakti Sosial Donor Darah dalam Rangka HUT RI ke-80

20 Agustus 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Penganiayaan di Villa Sriwijaya: Mulianto Resmi Polisikan Inisial B dengan Pasal Berlapis
  • Skandal Kamar 4 Lapas Barus: “Big Boss” Lodes Beraksi, KPLP Diduga Tutup Mata
  • Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In