Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Pembangunan atau Penyerobotan? Pemko Pematangsiantar Diduga Mencaplok Lahan Warga Demi Fasilitas Umum

Armida Sitorus Mendukung Program Pemerintah Namun Menolak Tanah Masyarakat Dirampas, Bersiap Tempuh Jalur Pengadilan

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
9 Desember 2025
Reading Time: 2 mins read
0
Pembangunan atau Penyerobotan? Pemko Pematangsiantar Diduga Mencaplok Lahan Warga Demi Fasilitas Umum

kasnobnews.com, | ​Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar diduga telah bertindak sewenang-wenang dan secara langsung menyerobot tanah bersertifikat hak milik Armida Sitorus.

RELATED POSTS

Skandal Kamar 4 Lapas Barus: “Big Boss” Lodes Beraksi, KPLP Diduga Tutup Mata

Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?

Tahun Baru 2026: Rutan Kabanjahe Tetap Melayani!

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Tanpa persetujuan dari Armida Sitorus sebagai pemilik sah tanah, Pemko Pematangsiantar nekat membangun proyek fasilitas umum di atas lahan tersebut. Lokasi penyerobotan ini berada di blok 3, Kelurahan Bah Sorma, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara.

​Armida Sitorus keberatan atas tindakan sewenang-wenangan Pemko Pematangsiantar. Ia dan tim kuasa hukumnya berencana menempuh jalur hukum demi memperoleh keadilan.

​Kuasa Hukum Armida Sitorus, Mangembang Pandiangan, S.H., M.H., menyampaikan hal ini.

​”Sebagai pemilik tanah sesuai dengan sertifikat hak milik, klien kami keberatan atas kesewenang-wenangan Pemerintah Kota Pematangsiantar,” tegas Mangembang Pandiangan.

​Melalui kuasa hukumnya, Armida Sitorus akan mengambil langkah hukum terkait penyerobotan ini.

​”Kami akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi, tindak pidana penyerobotan tanah, dan Gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Pematangsiantar. Pemerintah Kota Siantar, melalui pokmas, sudah membangun fasilitas pemerintah tanpa izin Armida Sitorus selaku pemilik tanah. Kami meminta bangunan tersebut dibongkar,” jelasnya kepada awak media, Selasa (09/12/2025).

​Armida Sitorus mendukung program pembangunan pemerintah, namun ia menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh menyerobot tanah masyarakat.

​”Kami sangat mendukung pembangunan, tetapi kami tidak setuju adanya penyerobotan tanah masyarakat,” ungkapnya.

​Mangembang Pandiangan menilai, penyerobotan tanah bersertifikat hak milik itu telah melanggar Pasal 385 KUHP (lama) dan Perppu 51/1960 yang secara jelas melarang pemakaian tanah tanpa izin.

​Mangembang Pandiangan menerangkan, Pasal 385 KUHP (lama) mengancam pelaku dengan 4 tahun penjara.

​”Jika ada keterlibatan Pegawai Negeri Sipil yang menggunakan kekuasaannya, pelaku dapat dijerat Pasal 385 KUHP  atau Pasal 424 KUHP dengan ancaman penjara paling berat,” terangnya.

​Oleh karena itu, ia berharap penegak hukum lebih cermat dalam menangani perkara ini.

​Hingga berita ini ditayangkan, Lurah Bah Sorma dan Camat Siantar Sitalasari belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut.(Team)

Tags: MenyerobotTanahMasyarakatPematangSiantarviralWalikotaPematangSiantarWeslySilalahi
Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Foto : Ilustrasi Gambar
Home

Skandal Kamar 4 Lapas Barus: “Big Boss” Lodes Beraksi, KPLP Diduga Tutup Mata

21 Februari 2026
Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?
Home

Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?

4 Januari 2026
Tahun Baru 2026: Rutan Kabanjahe Tetap Melayani!
Home

Tahun Baru 2026: Rutan Kabanjahe Tetap Melayani!

1 Januari 2026
Lapas Padangsidimpuan Pangkas Masa Tahanan 39 Warga Binaan Berprestasi
Home

Lapas Padangsidimpuan Pangkas Masa Tahanan 39 Warga Binaan Berprestasi

26 Desember 2025
Cahaya Harapan dari Balik Sel: Momentum Natal Percepat Jalan Pulang 61 Warga Binaan
Home

Cahaya Harapan dari Balik Sel: Momentum Natal Percepat Jalan Pulang 61 Warga Binaan

25 Desember 2025
Gelar Apel Siaga, Rutan Medan Pastikan Natal dan Tahun Baru Tanpa Gangguan
Home

Gelar Apel Siaga, Rutan Medan Pastikan Natal dan Tahun Baru Tanpa Gangguan

23 Desember 2025
Next Post
Ciptakan  Harmoni, Lapas Tebing Tinggi Gelar Natal untuk Pegawai dan WBP

Ciptakan Harmoni, Lapas Tebing Tinggi Gelar Natal untuk Pegawai dan WBP

Dukung Ketahanan Pangan, RAGUSTA TEMPE Resmi Pasok Dapur Makan Bergizi Gratis

Dukung Ketahanan Pangan, RAGUSTA TEMPE Resmi Pasok Dapur Makan Bergizi Gratis

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Menumbuhkan Semangat Kebangsaan dan Nasionalisme di Lapas Pemuda Langkat

Menumbuhkan Semangat Kebangsaan dan Nasionalisme di Lapas Pemuda Langkat

4 Agustus 2025
Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?

Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?

4 Januari 2026
Satu Pengabdian untuk Bangsa: Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial IMIPAS

Satu Pengabdian untuk Bangsa: Rutan Kelas I Medan Perkuat Sinergi Lewat Bakti Sosial IMIPAS

14 November 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Skandal Kamar 4 Lapas Barus: “Big Boss” Lodes Beraksi, KPLP Diduga Tutup Mata
  • Sambut Ramadhan dengan Hati dan Lingkungan yang Bersih
  • Usai Raih WBK, Lapas Tebing Tinggi Kini Bidik Predikat WBBM 2026

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In