Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
SUBSCRIBE
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio
No Result
View All Result
Kasnobnews
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang

Lapas Padangsidimpuan Pangkas Masa Tahanan 39 Warga Binaan Berprestasi

Bukti Nyata Keberhasilan Program Pembinaan dan Kedisiplinan Selama di Lembaga Pemasyarakatan

Redaktur Malaya by Redaktur Malaya
26 Desember 2025
Reading Time: 1 min read
0
Lapas Padangsidimpuan Pangkas Masa Tahanan 39 Warga Binaan Berprestasi

kasnobnews.com, | ​PADANGSIDIMPUAN – Semangat Natal membawa harapan baru bagi 39 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Padangsidimpuan. Bertepatan pada Hari Natal 25 Desember 2025, mereka menerima remisi atau pengurangan masa hukuman.

RELATED POSTS

Dugaan Hak Istimewa WBP Berinisial AAL: Integritas Kanwil Kemenkumham Sumut Dipertanyakan

Merajut Kembali Harapan di Halaman Lapas: Kala Warga Binaan Berbuka dengan Orang Terkasih

Tergiur Janji Manis, Wanita di Siantar Polisikan Anak Pemilik Travel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

​Kalapas Padangsidimpuan, Mathrios Zulhidayat Hutasoit, menjelaskan, pemberian remisi ini sesuai dengan ketentuan hari besar keagamaan. Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari hingga 2 bulan.

​Pemerintah memberikan remisi sebagai bentuk perhatian terhadap warga negara yang berhadapan dengan hukum. Selain itu, remisi juga menjadi hak warga binaan sekaligus motivasi untuk terus berbuat baik.

​Mathrios menegaskan, setiap penerima remisi harus memenuhi persyaratan substantif dan administratif. Kriteria yang wajib dipenuhi mencakup berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan di lapas, dan telah menjalani pidana sekurang-kurangnya 6 bulan.

​Penyerahan SK Remisi dilakukan secara simbolis kepada 2 perwakilan warga binaan. Langkah ini diharapkan mampu membangun kembali warga binaan menjadi pribadi yang berguna, siap kembali ke masyarakat, dan tidak mengulangi perbuatan mereka.

(KSBNEWS/SonSan Damanik)

Redaktur Malaya

Redaktur Malaya

Related Posts

Foto : Ilustrasi Gambar
Home

Dugaan Hak Istimewa WBP Berinisial AAL: Integritas Kanwil Kemenkumham Sumut Dipertanyakan

10 April 2026
Merajut Kembali Harapan di Halaman Lapas: Kala Warga Binaan Berbuka dengan Orang Terkasih
Home

Merajut Kembali Harapan di Halaman Lapas: Kala Warga Binaan Berbuka dengan Orang Terkasih

11 Maret 2026
Tergiur Janji Manis, Wanita di Siantar Polisikan Anak Pemilik Travel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Home

Tergiur Janji Manis, Wanita di Siantar Polisikan Anak Pemilik Travel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

11 Maret 2026
Dugaan Penganiayaan di Villa Sriwijaya: Mulianto Resmi Polisikan Inisial B dengan Pasal Berlapis
Home

Dugaan Penganiayaan di Villa Sriwijaya: Mulianto Resmi Polisikan Inisial B dengan Pasal Berlapis

23 Februari 2026
Foto : Ilustrasi Gambar
Home

Skandal Kamar 4 Lapas Barus: “Big Boss” Lodes Beraksi, KPLP Diduga Tutup Mata

21 Februari 2026
Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?
Home

Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?

4 Januari 2026
Next Post
Tahun Baru 2026: Rutan Kabanjahe Tetap Melayani!

Tahun Baru 2026: Rutan Kabanjahe Tetap Melayani!

Membongkar Pola “Framing” Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?

Membongkar Pola "Framing" Murahan: Mengapa Lapas Binjai Jadi Sasaran Hoaks?

Berita Popular

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Baca Juga

Watches Are Yet Another Easy Way Rich People Make Their Money Into More Money

28 Juli 2025
foto/doc: 212 Merek Beras Diduga Oplosan: Masyarakat Dirugikan Triliunan Rupiah!

212 Merek Beras Diduga Oplosan: Masyarakat Dirugikan Triliunan Rupiah!

18 Juli 2025
Keadilan dan Kemanusiaan: Presiden Beri Amnesti

Keadilan dan Kemanusiaan: Presiden Beri Amnesti

2 Agustus 2025
Kasnobnews

PT. KASNOB STABIL BERSAMA
Jln Pematang No 05 Kota Pematang Siantar - Sumatera Utara
+62 811-6311-111
redaksi@kasnobnews.com

Jelajahi Berita Kami di

INFORMASI

  • Redaksi
  • Persyaratan Layanan
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Tentang Kami

BERITA

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum & Politik
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Lifestyle

Pos-pos Terbaru

  • Dugaan Hak Istimewa WBP Berinisial AAL: Integritas Kanwil Kemenkumham Sumut Dipertanyakan
  • Merajut Kembali Harapan di Halaman Lapas: Kala Warga Binaan Berbuka dengan Orang Terkasih
  • Tergiur Janji Manis, Wanita di Siantar Polisikan Anak Pemilik Travel Terkait Dugaan Pelecehan Seksual

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Dunia
  • Nasional
  • Hukum & Politik
    • Peristiwa
  • Budaya
  • Teknologi
  • Olahraga
  • Rasi Bintang
    • Zodiak
    • Shio

Copyright © 2025 | kasnobnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In