kasnobnews.com, | TEBING TINGGI – Integritas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi kembali mendapat sorotan tajam publik. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berinisial MS Alias Nakok, penghuni Kamar 6B Blok B, diduga kuat menjadi aktor intelektual sekaligus pengendali peredaran narkotika jenis sabu dari balik jeruji besi, tanpa adanya tindakan tegas dari pihak petugas lapas.
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Informasi ini mencuat dari kesaksian di lingkungan lapas yang menyebutkan bahwa aktivitas terlarang tersebut berlangsung secara sistematis. “Bigbos ‘minyak’ (istilah sabu) di sini saat ini diduga adalah MS alias Nakok, melanjutkan peran WBP Darman yang sebelumnya telah dipindahkan ke Lapas Narkotika Pematangsiantar di Raya, Kabupaten Simalungun. Dia disebut-sebut bebas bergerak mengatur peredaran dari Kamar 6B Blok B,” ungkap sumber yang identitasnya dirahasiakan, Rabu (24/06/2026).
Menanggapi kabar tersebut, masyarakat melontarkan kritik keras. Kondisi ini dinilai sebagai bukti nyata lemahnya manajemen pengamanan di bawah komando Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Tebing Tinggi.
”Kondisi ini adalah tamparan bagi institusi. KPLP Lapas Tebing Tinggi diduga melakukan pembiaran atau setidaknya gagal total dalam menjalankan fungsinya. Kami meminta Dirjenpas segera mengevaluasi dan mencopot KPLP tersebut karena diduga telah mengkhianati Ikrar Pemasyarakatan,” tegas sumber tersebut.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa Ikrar Pemasyarakatan menuntut komitmen Zero HALINAR (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Jika seorang WBP berinisial MS alias Nakok masih leluasa berbisnis sabu, maka ikrar tersebut dinilai hanya menjadi formalitas tanpa realisasi.
Masyarakat mendesak agar WBP MS alias Nakok segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan tingkat pengamanan Super Maximum Security. “Ini penting untuk memutus mata rantai peredaran. Jika tidak ada tindakan, publik akan berasumsi bahwa ada oknum petugas yang bermain mata,” tambahnya.
Hingga saat ini, kinerja KPLP dalam mengawasi blok hunian menuai tanda tanya besar. Kelalaian ini diduga menjadi pintu masuk bagi peredaran narkoba yang merusak program pembinaan warga binaan.
Pihak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada KPLP Lapas Tebing Tinggi terkait dugaan bebasnya pengendalian sabu oleh MS Alias Nakok, namun hingga berita ini diturunkan, KPLP sama sekali tidak memberikan tanggapan.
(TEAM BUSER)











