Kasnobnews.com, Samarinda – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Samarinda mengambil langkah tegas dalam mencegah praktik judi online di lingkungan kerja. Pada Selasa (22/7/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Jajaran pejabat struktural bersama Kepala Rutan menggelar pemeriksaan ponsel milik seluruh petugas sebelum apel serah terima tugas regu pengamanan.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Republik Indonesia, Irjen Pol Mashudi.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada petugas yang terlibat dalam aktivitas judi daring yang marak terjadi di lingkungan masyarakat.
Kepala Rutan Samarinda menegaskan pentingnya integritas petugas dalam menjalankan tugas negara. “Saya bariskan para petugas untuk memeriksa alat komunikasi yang dimiliki, sebagai upaya mencegah keterlibatan dalam jaringan judi online,” ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh jajaran untuk menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian online yang dapat merusak citra dan kepercayaan terhadap institusi pemasyarakatan. “Judi daring bukan hanya merugikan diri sendiri, tapi juga mencoreng nama baik lembaga,” tegasnya.
Langkah antisipatif ini mendapat dukungan dari seluruh jajaran Rutan Samarinda sebagai bentuk komitmen menjaga profesionalisme dan disiplin kerja di lingkungan pemasyarakatan.